Bagaimana Hukum Merokok Dalam PandanganIslam?
Hukum Merokok

By Hayatunnufus 02 Okt 2022, 15:57:28 WIB Hukum
Bagaimana Hukum Merokok Dalam PandanganIslam?

Keterangan Gambar : Gambar Rokok



Jakarta - Sangat sulit bukan, untuk meninggalkan benda kecil yang satu ini. Apalagi bagi sebagian kaum lelaki. Padahal kita sudah mengetahui bahaya dan kerugian dari benda kecil ini.

Lalu bagaimana rokok menurut pandangan islam?

Dalam menentukan hukum yang satu ini, banyak sekali perbedaan pendapat para ulama. Beberapa pihak mengatakan bahwa hukumnya mubah, makruh, dan bahkan ada yang mengharamkannya.

Baca Lainnya :

 Dalam islam sendiri, sudah dijelaskan bahwa kita harus menghindari semua hal yang membawa kemudharatan dan kerugian bagi kita. Lalu untuk apa kita merokok padahal kita sudah mengetahui akibat kedepannya. 

Dalam ilmu kesehatan, rokok juga meningkatkan kemungkinan yang tinggi terkena berbagai macam penyakit. Diantaranya, jantung, stroke, masalah kesuburan, paru-paru, dan masih banyak lagi. 

Di dalam rokok juga terkandung berbagai macam jenis kimia yang bisa membahayakan dan merusak organ-organ tubuh.

Asap rokok yang sering kita lihat dan kita hirup itu juga dapat membuat bau mulut seseorang menjadi tidak sedap. Asap itu bukan hanya merugikan orang yang menghisapnya, tapi juga membahayakan orang yang menghirupnya.  

Hal ini sudah dijelaskan dalam Hadits nabi:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. رواه ابن ماجه,

 Artinya: “ Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri sendiri), dan tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri orang lain). (HR. Ibnu Majah).

Nah, sudah jelas kan bahaya dan kerugian dari merokok. Pilihan yang terbaik disini adalah menghindarinya. Karena kerugian yang akan di dapat dari merokok bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan orang lain.

Wawllahu a'lam 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment